Bandara Kualanamu Deli Serdang Gempar, Seorang Penumpang Bawa Barang Ini

Saat dibuka ditemukan bungkusan terbalut lakban berwarna hitam.

Suhardiman
Selasa, 15 Februari 2022 | 12:18 WIB
Bandara Kualanamu Deli Serdang Gempar, Seorang Penumpang Bawa Barang Ini
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Ist/Dok Riauonline]

SuaraSumut.id - Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menangkap seorang calon penumpang maskapai penerbangan Air Asia berinisial MH.

Warga Aceh Timur ini ditangkap karena membawa 1.105 gram sabu di ranselnya. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Jakarta.

Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu Chandra Gumilar membenarkan adanya calon penumpang yang ditangkap.

"MS merupakan calon penumpang maskapai Air Asia tujuan Medan-Jakarta," katanya melansir Antara, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:7 Daerah di Sumbar PKKM Level 3, Termasuk Kabupaten Solok dan Mentawai

Candra menjelaskan, penangkapan berawal dari pemeriksaan yang dilakukan petugas. Saat melewati pemeriksaan di mesin x-ray, petugas mencurigai tas ransel yang dibawa MH.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan manual dan menemukan map cokelat. Saat dibuka ditemukan bungkusan terbalut lakban berwarna hitam.

"Petugas lalu mengecek isi bungkusan dan ternyata sabu seberat 1.105 gram," jelasnya.

MH dan barang bukti diserahkan ke petugas BNN Provinsi Sumatera Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut menyatakan pihaknya telah mengamankan calon penumpang tersebut.

Baca Juga:Andika Kangen Band Nangis Minta Doa Anaknya Sakit Perut Hingga Harus Dioperasi, Kenali Ragam Sebabnya

"Bersangkutan sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini