Polisi Bakar 2 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Tor Mangompang

penemuan ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya S dengan barang bukti satu karung ganja seberat 4.000 gram.

Suhardiman
Minggu, 20 Februari 2022 | 14:55 WIB
Polisi Bakar 2 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Tor Mangompang
Polisi Bakar 2 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Tor Mangompang. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi membakar ladang ganja siap panen yang ditemukan seluas 2 hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

"Ada lebih 10 ribu batang pohon ganja siap panen yang dimusnahkan. Pohon ganja itu berkisar 6 sampai 7 bulan dengan tinggi 1 sampai 2 meter," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Minggu (20/2/2022).

Hadi mengatakan, penemuan ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya S dengan barang bukti satu karung ganja seberat 4.000 gram.

"Saat diinterogasi S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang," jelasnya.

Baca Juga:Satu Orang Luka Bacok dan Patah Tulang Dalam Kericuhan Antar Pengunjung Diskotik Alcatraz Surabaya

Petugas yang mendapat informasi itu bergerak menuju lokasi ladang ganja dengan jarak tempuh 6 jam (satu jam menggunakan mobil dan lima jam jalan kaki).

"Di lokasi petugas menemukan ladang ganja seluas 2 hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini