SuaraSumut.id - Polisi membakar ladang ganja siap panen yang ditemukan seluas 2 hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.
"Ada lebih 10 ribu batang pohon ganja siap panen yang dimusnahkan. Pohon ganja itu berkisar 6 sampai 7 bulan dengan tinggi 1 sampai 2 meter," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Minggu (20/2/2022).
Hadi mengatakan, penemuan ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya S dengan barang bukti satu karung ganja seberat 4.000 gram.
"Saat diinterogasi S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang," jelasnya.
Baca Juga:Satu Orang Luka Bacok dan Patah Tulang Dalam Kericuhan Antar Pengunjung Diskotik Alcatraz Surabaya
Petugas yang mendapat informasi itu bergerak menuju lokasi ladang ganja dengan jarak tempuh 6 jam (satu jam menggunakan mobil dan lima jam jalan kaki).
"Di lokasi petugas menemukan ladang ganja seluas 2 hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang," tukasnya.