SuaraSumut.id - Seorang pria di Sumatera Utara (Sumut), berinisial JAS (25) ditangkap polisi karena menikam ibu muda berinisial SS (30). JAS disebut melakukan aksinya karena tidak terima nomor teleponnya diblokir korban.
"JAS ditangkap setelah lima hari melarikan diri," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, melansir Antara, Senin (21/2/2022).
Peristiwa terjadi pada Senin (14/2/2022) malam. Saat itu korban sedang sendiri di rumah. Sementara suaminya sedang bekerja jaga malam.
"Pelaku mengaku menghubungi korban melalui selulernya karena ingin merayakan ulang tahun pada keesokan harinya. Namun korban langsung memblokir nomor pelaku, sehingga tidak bisa lagi berkomunikasi," katanya.
Pelaku kembali menghubungi nomor telepon korban pada 14 Februari 2022. Setelah sempat bicara, korban kembali memblokir nomor itu.
Baca Juga:Film "Death on the Nile" Raup 5,9 Juta Dolar AS di China, Dirating 8,1 dari 10
Pelaku yang tidak terima dengan menggunakan motor menuju Tarutung sembari membawa sebilah pisau.
Sebelum bertindak pelaku terlebih dahulu memperhatikan situasi. Hingga pada pukul 21.00 WIB pelaku menggedor-gedor pintu rumah korban.
"Korban yang membukakan pintu langsung ditikami pelaku sebanyak dua kali di bagian perut," jelasnya.
Pelaku kemudian melarikan diri setelah melakukan aksinya. Sedangkan korban dibawa oleh warga ke rumah sakit.
"Saat ini kondisi korban dinyatakan masih dalam perawatan intensif di RSUD tarutung untuk pemulihan kesehatan," tukasnya.
Baca Juga:3 Kebiasaan yang Bikin Susah Kaya, Apakah Kamu Sering Melakukannya?