Kodam I/BB Bakal Tindak Oknum TNI Terlibat di Kerangkeng Bupati Langkat

pihaknya sangat terbuka dalam melakukan proses hukum jika ada oknum TNI yang terlibat.

Suhardiman
Kamis, 03 Maret 2022 | 10:48 WIB
Kodam I/BB Bakal Tindak Oknum TNI Terlibat di Kerangkeng Bupati Langkat
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. [Suara.com]

SuaraSumut.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Kodam I/ Bukit Barisan pun buka suara terkait hal itu. Kapendam I/BB  Donald Erickson Silitonga mengaku, pihaknya sedang menunggu hasil penyidikan oleh Polda Sumut.

"Permasalahan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Jika dalam penanganannya ada oknum TNI yang terlibat pastinya akan dilimpahkan ke Kodam I/BB," kata Donlad kepada SuaraSumut.id, Kamis (3/3/2022).

Donald mengatakan, pihaknya sangat terbuka dalam melakukan proses hukum jika ada oknum TNI yang terlibat.

Baca Juga:Atta Halilintar Siapkan 3 Warisan buat Ameena, Ada Perusahaan!

"Kita semua menjunjung tinggi hukum, proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa barang bukti dan keterangan saksi-saksi," kata Donald.

Donald menegaskan, pihaknya akan menindak siapa pun oknum TNI yang melanggar hukum.

"Bila alat bukti itu cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

"Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum," sambungnya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap adanya temuan keterlibatan oknum TNI-Polri terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.

Baca Juga:Kaget Dengar Cerita Tetangga Anaknya Diperkosa, Sang Ayah Segera Melapor ke Polisi

"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (2/3/2022).

Anam mengatakan, ada kekerasan dan tindakan merendahkan martabat oleh oknum tersebut.

"Lalu terdapat tindakan kekerasan dan merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut," katanya.

Selain itu, ada pula oknum polisi yang menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng. Namun demikian, saat ini dilakukan pendalaman pelanggaran hukum atas permintaan Komnas HAM.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini