SuaraSumut.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memuat bantahan mengenai Keputusan Presiden (Keppres) Serangan Umum 1 Maret menghilangkan nama Soeharto.
Bantahan itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, dilihat Kamis (3/2/2022).
Ia juga menyertakan artikel berjudul "Heboh Soeharto Dihapus dari Sejarah Serangan Umum 1 Maret, Dipo Alam dan Said Didu Kebingungan: Kok Gini Amat".
"Berita di bawah ini tak tepat. Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah. Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dll dalam SU 1 Maret 1949," tulisnya.
Cuitan dalam akun Mahfud MD memastikan nama dan peran Soeharto tetap ada dan disebutkan di Naskah Akademik Keppres.
"Nama dan peran Soeharto disebutkan di Naskah Akademik Keppres yang sumbernya komprehensif," ucapnya.
Cuitan Mahfud berikutnya mengenai konsiderans yang tertulis adalah nama Hamengkubuwono IX, Soekarno, Mohhamad Hatta, Jenderal Sudirman sebagai penggagas dan penggerak.
"Peran Soeharto, Nasution, dll ditulis lengkap di Naskah Akademik. Sama dengan naskah Proklamasi 1945, hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya," tulisnya.
Baca Juga:Viral Mahasiswi UIN Asik Ena-ena dengan Pacar Saat Kuliah Online, Kamera Zoom Tidak Dimatikan