SuaraSumut.id - Satu individu orang utan sumatera (pongo abelii) terjebak di kebun warga di Kawasan Blang Mee, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, pada 2 Maret 2022.
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, yang menetahui hal itu turun ke lokasi dan mengevakuasi orang utan itu.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengaku, orang utan berjenis kelamin jantan dan berusia kurang lebih 11 tahun itu dalam kondisi sehat.
"Evakuasi dilakukan bersama mitra pada 3 Maret 2022. Kondisi orang utan dinyatakan sehat," katanya, melansir Antara, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga:Dampak Polusi Suara di Bawah Air, Penyu Alami Gangguan Pendengaran
Selanjutnya satwa dilindungi itu dibawa ke Pusat Reintroduksi Orang Utan di Cagar Alam, Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
Ia menjelaskan, orang utan sumatera merupakan satwa dilindungi. Orang utan ini hanya ditemukan di Pulau Sumatera dan kini statusnya kritis serta berisiko tinggi punah di alam liar.