Pembakar Penjaga Gudang di Sibolga Ditembak Polisi, Motifnya Terungkap

Polisi meringkus seorang pelaku yang diduga membakar M Yusuf (65), penjaga gudang di Jalan S Parman Kelurahan Pasar Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).

Riki Chandra
Minggu, 06 Maret 2022 | 18:59 WIB
Pembakar Penjaga Gudang di Sibolga Ditembak Polisi, Motifnya Terungkap
Polres Sibolga menunjukkan barang bukti pakaian yang terbakar. [Dok.Istimewa]

Dari pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti 1 potong baju bekas terbakar, 1 jaket warna coklat digunakan untuk memadamkan api, 1 unit bak becak bekas yang digunakan alas tempat tidur dan busa tempat tidur yang sudah terbakar.

Terhadap tersangka HS alias T dikenakan pasal 355 ayat (1) Subs pasal 354 ayat (1) lebih Subs 351 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, peristiwa menghebohkan terjadi di sebuah gudang di Jalan S Parman Kelurahan Pasar Belakang, Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (4/3/2022).

Seorang pria bernama Muhammad Yusuf (65) yang merupakan penjaga gudang meubel dibakar hidup-hidup saat sedang tertidur di gudang.

Baca Juga:Sedang Tidur Lelap, Muhammad Yusuf Disiram Bensin dan Dibakar OTD

Sontak, kobaran api yang menjilati sekujur tubuhnya membuat korban menggelupur kesakitan. Warga sekitar yang melihat kejadian ini lalu menghubungi pihak berwajib, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kontributor : M. Aribowo

REKOMENDASI

News

Terkini