Viral Potret Lesu Crazy Rich Medan Indra Kenz Pakai Baju Tahanan, Polisi Bilang Begini

Potret lesu crazy rich Medan, Indra Kenz yang sedang mengenakan baju tahanan berwarna orange, viral di media sosial.

Riki Chandra
Minggu, 06 Maret 2022 | 19:51 WIB
Viral Potret Lesu Crazy Rich Medan Indra Kenz Pakai Baju Tahanan, Polisi Bilang Begini
Indra Kenz saat foto dengan petugas polisi. [Instagram @lambegosiip]

SuaraSumut.id - Potret lesu crazy rich Medan, Indra Kenz yang sedang mengenakan baju tahanan berwarna orange, viral di media sosial. Banyak yang mengira tersangka kasus aplikasi investasi online Binomo itu sedang dalam keadaan sakit.

Namun, hal tersebut dibantah oleh pihak kepolisian. “Kondisi Indra sampai saat ini masih keadaan sehat, karena kan kita ada tim yang setiap hari itu melakukan pengecekan kesehatan tahanan yang ada di rutan Mabes,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Minggu (6/3/2022).

Menurut Gatot, Indra Kenz terlihat lemas dalam potret tersebut bukan karena sakit. “Itu kan orang lemes banyak, mungkin belum makan atau apa. Itu sehat kondisinya masih sehat, barusan kita cek,” ujar Gatot.

“Nggak, nggak pernah sakit, belum pernah sakit di dalam rutan,” tambahnya.

Baca Juga:Daftar Aset Kekayaan Indra Kenz yang Disita Polisi, Terancam Jatuh Miskin Gara-gara Kasus Binomo

Potret Indra Kenz yang berfoto bersama penyidik polisi itu, memperlihatkan Indra Kenz menggunakan baju oranye. Selain itu, tampak beberapa penyidik berada di sampingnya.

Selain itu, tampak pula Indra Kenz menggunakan celana pendek yang sakunya terlihat penuh. Indra Kenz berfoto dengan gaya tangan yang disilang ke depan.

Indra Kenz menjadi tersangka dalam kasus investasi bodong Binomo. Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

“IK Telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan,” kata Ahmad Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (24/2/2022).

Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo, Indra Kenz, yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.

Baca Juga:Usai Indra Kenz dan Doni Salmanan, Sederet Nama Affiliator Bermunculan, Netizen: Usut Tuntas!

Bareskrim Polri mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) terkait aset Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.

“Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jumat (4/3).

Aset milik Indra Kenz mayoritas berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah disita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini