SuaraSumut.id - Massa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) menggelar aksi demo di Polda Sumut, Selasa (8/3/2022).
Mereka meminta agar seluruh tambang emas ilegal di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), ditutup.
"Meminta Polda untuk menutup segala aktivitas tambang illegal di Madina," kata koordinator aksi, Alpian Lubis, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Terkait penanganan kasus pidana terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Madina, AAN telah ditetapkan sebagai tersangka pada 18 September 2020.
Baca Juga:4 Zodiak Ini Dikenal sebagai Orangtua Terbaik, Selalu Mengutamakan Kebahagiaan Anak
"Terkait kasus itu, alat bukti tangkapan berupa dua unit ekskavator entah di mana rimbanya sekarang," ujarnya.
Massa menduga raibnya alat bukti itu akibat kelalaian pihak penegak hukum yang menangani kasus tersebut.
Kasus ini bahkan telah melebar ke aksi penganiayaan salah satu wartawan di Madina. bertugas di Kabupaten itu.
"Pada Jumat 4 Maret 2022 telah terjadi penganiayaan terhadap rekan kami wartawan," tukasnya.