BP2MI: 4,6 Juta PMI Ilegal Bekerja di Luar Negeri

pihaknya tengah fokus dalam penanganan PMI ilegal dan melakukan upaya hukum dalam penindakan kepada mafia atau agen penyalur PMI ilegal.

Suhardiman
Rabu, 09 Maret 2022 | 14:54 WIB
BP2MI: 4,6 Juta PMI Ilegal Bekerja di Luar Negeri
Kepala BP2MI Benny Rhamdani didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memberikan keterangan kepada wartawan. [Ist]

"Baru terungkap, diturunkan Covid-19 kemari (Sumut) baru saya tahu, jumlah Warga Negera Indonesia di Sumut bekerja di luar negeri di deportasi negara-negara tetangga 46 ribu," terangnya.

Edy juga menyinggung soal devisa dihasilkan dari PMI legal Rp 159,7 triliun per tahun. Devisa terbesar nomor dua di tanah air setelah devisa migas.

"Kami mohon evaluasi, bapak Bupati dan Wali Kota tidak merasakan hasil pajak (devisa) itu. Maka dia cuek-cuek saja," katanya.

Edy berharap untuk PMI legal yang dikirim keluar negeri untuk bekerja harus memiliki ilmu dan menjadi tenaga ahli. Karena akan menjadi kebanggaan Indonesia mengirim pekerja yang memiliki skill. Untuk itu, perlu dilakukan pelatihan di dalam negeri oleh Pemerintah.

Baca Juga:SBM ITB Berhenti Beroperasi, Mahasiswa Diminta untuk Belajar Mandiri

"Tenaga kerja yang harus dikirim, tenaga ahli. Yang ini, perlu kita kordinasi yang pasti," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini