"Kita juga telah melayangkan surat kepada Inspektorat Kota, agar dilakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kasus tersebut," sebut Putra.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan kanal-kanal pengaduan yang telah dibuka.
"Pengaduan itu akan ditindaklanjuti dan kita akan melindungi orang yang mengadu. Kita akan pastikan, kalau laporannya benar, tidak akan mendapat intimidasi atau tekanan atau dipersulit dalam hal-hal lain," tukasnya.