Bareskrim Polri Turut Sita Mobil Ferrari Indra Kenz, Diamankan di Polda Sumut, Ini Penampakannya

Untuk sementara waktu, mobil mewah milik Indra Kenz itu berada di gudang Direskrimsus Polda Sumut.

Suhardiman
Kamis, 10 Maret 2022 | 14:58 WIB
Bareskrim Polri Turut Sita Mobil Ferrari Indra Kenz, Diamankan di Polda Sumut, Ini Penampakannya
Bareskrim Polri Turut Sita Mobil Ferrari Indra Kenz. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turut menyita mobil Ferarri milik tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Untuk sementara waktu, mobil Ferrari milik crazy rich Medan Indra Kenz itu berada di gudang Ditreskrimsus Polda Sumut.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (10/3/2022).

"Untuk sementara barang bukti tersebut diamankan di Polda Sumut," katanya.

Baca Juga:Mau Kasih Self Reward? Ini 5 Rekomendasi Kuliner yang Bisa Dipilih

Sebelumnya, Bareskrim Polri segel dua rumah mewah Indra Kenz yang berada di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang.

Petugas Bareskrim Polri mendatangi rumah mewah orang tua Indra Kenz di Jalan Blueberry. Petugas tampak menempelkan segel di depan jendela kaca bagian depan rumah yang nilai asetnya mencapai Rp 5 miliar.

Usai melakukan penyegelan di rumah orang tua Indra Kenz, petugas bergerak menuju rumah mewah Indra Kenz di Jalan Seroja yang asetnya mencapai Rp 30 miliar.

Rumah mewah bergaya Eropa berkelir putih dengan pilar megah dan pagar berwarna krem. Petugas sempat berupaya masuk ke dalam rumah, namun pagar tidak bisa terbuka karena terkunci. Alhasil, petugas melakukan penyegelan di bagian tiang dekat pagar.

Dari pantau digtara.com terlihat anggota mabes polri tersebut menggunakan pakaian biasa didampingi kepala lingkungan sekitar dan membawa spanduk segel.

Baca Juga:Snorkeling Seru di Gili Nanggu: Pesona Bahari di Lombok Barat

"Rumah Ini Dalam Proses Pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022 (Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain" tulis spanduk penyegalan.

Usai menyegel dua unit rumah Indra Kenz, tim dari Bareskrim Polri yang berjumlah sekitar 10 orang lalu bergerak meninggalkan lokasi mengendarai dua unit mobil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini