Polisi: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Akan Diperiksa Sebagai Tersangka

mereka akan dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai tersangka.

Suhardiman
Selasa, 22 Maret 2022 | 10:57 WIB
Polisi: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Akan Diperiksa Sebagai Tersangka
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. [Suara.com]

SuaraSumut.id - Polda Sumut telah menetapkan 8 orang menjadi tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Namun demikian, saat ini petugas belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, mereka akan dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan terlebih dahulu sebagai saksi. Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, maka akan dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Hadi, kepada suarasumut.id, Selasa (22/3/2022).

Diketahui, tersangka menyebabkan meninggal dunia dalam proses TPPO tujuh orang, yaitu HS, IS, TS, RG, JS, DP dan HG.

Baca Juga:Anak Jokowi, Kaesang dan Gibran Dituduh Korupsi, Ada Massa Demo ke KPK Siang Ini, Kasus Apa?

"Tersangka dikenakan Pasal 7 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pokok," kata Hadi, Senin (21/3/2022) malam.

Tersangka penampung ada dua orang, yaitu SP dan TS. Keduanya dikenakan Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka inisial TS dikenakan dalam dua kasus tersebut," ujar Hadi.

Diberitakan, temuan mengejutkan di rumah Terbit berawal dari pengeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.

Sebuah bangunan menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di dalam rumah Terbit. Berbagai dugaan pun muncul atas penemuan kerangkeng ini mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya.

Baca Juga:Nyinyiri Pawang Hujan MotoGP Mandalika, Siapa Tifatul Sembiring?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini