SuaraSumut.id - Seorang honorer Satpol PP di Kabupaten Mandailint Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), terpaksa mendekam di jeruji sel tahanan Polres Madina. Pria tersebut diringkus lantaran diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat narkoba Polres Madina AKP Irwan mengatakan, oknum Satpol PP itu berinisial ASN (26) warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
"Yang bersangkutan diamankan dari rumahnya Kamis dini hari. Dari tangannya disita 1,15 gram sabu siap edar dalam tiga plastik klip," ungkap AKP Irwan dikonfirmasi Jumat (25/3/2022).
Penangkapan terhadap pelaku, dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku ini pun sempat akan kabur.
Baca Juga:Remaja di Binjai Sumut Diduga Dijebak Narkoba, Begini Kata Polisi
Bahkan, personel Satnarkoba Polres Madina sempat mendapatkan perlawanan oleh tiga orang tak dikenal saat akan menangkap pelaku. Diduga ketiga orang itu adalah kerabat dari pelaku.
"Ada tiga personel yang terluka akibat dipukul benda tumpul. Pada saat hendak dibawa ke mobil ada perlawanan yang diduga keluarga dari pelaku dan terjadi aksi pemukulan terhadap anggota satuan narkoba," bebernya.
"Personel kami pun mengalami luka dan memar pada bagian kepala masing masing anggota personil sat narkoba dan sedang menjalani perawatan," imbuh Irwan.
Ketiga personel itu pun harus menjalani perawatan di rumah sakit penyabungan. Sementara itu bandar narkoba yang telah diringkus langsung diboyong ke Mapolres Madina untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tiga anggota sempat dibawa ke rumah sakit namun kondisinya sudah membaik. Kita akan selidik lebih lanjut," pungkas AKP Irwan.
Baca Juga:Pemprov Sumut Tingkatkan Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik
Kontributor : Budi warsito