SuaraSumut.id - Pemprov Sumut terus berupaya meningkatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Tujuannya untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat.
Pada 2021 terdapat 231 laporan masuk melalui aplikasi SP4N-Lapor dan 151 telah dilakukan disposisi. Dari jumlah tersebut, 56 laporan selesai ditindaklanjuti dan sisanya 5 ditutup pelapor, 51 ditutup sistem, 2 dalam proses dan 93 belum ditindaklanjuti.
Hal tersebut dikatakan oleh Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun, melansir medanheadlines.com--jaringan suara.com, Kamis (24/3/2022).
"Penting meningkatkan SP4N-Lapor agar pelayanan publik kita semakin baik. Bukan hanya peningkatan SP4N, kita juga perlu menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar aplikasi ini digunakan dengan benar, sehingga pengaduan masyarakat bisa diselesaikan," katanya.
Di tahun 2022, pihaknya setiap harinya akan memantau aplikasi SP4N-Lapor. Kemudian akan meneruskan dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.
Setiap triwulan inspektorat juga akan mengevaluasi tindak lanjut pengaduan masyarakat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.
"Inspektorat juga akan melakukan monitoring ke kabupaten/kota di setiap semester, melihat tindak lanjut pengaduan masyarakat," katanya.
Berdasarkan keterangan perwakilan dari Kemenpan-RB Rega Tadeak Hakim, kinerja pengelolaan aduan Sumut tertinggi di-Indonesia setelah pulau Jawa. Reda mengapresiasi kinerja Pemda Sumut yang sudah berupaya menyelesaikan aduan dari masyarakat.