SuaraSumut.id - Ribuan ASN Pemkab Nagan Raya, Aceh, disebut belum menerima tunjangan sejak Januari hingga April 2022.
Sekda Kabupaten Nagan Raya, Ir H Ardi Martha membenarkan ada ribuan ASN belum menerima TPP tersebut.
"Iya belum," katanya, melansir Antara, Sabtu (2/4/2022).
Ia mengatakan, belum disalurkannya TPP karena masih menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca Juga:6 Menu Buka Puasa Khas Pekanbaru, Ada Mieso Sampai Es Laksamana Mengamuk
Diketahui, dasar penyaluran TPP bagi ASN berdasarkan SK Mendagri Tahun 2019, Nomor 061-5449 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daearah.
Seorang ASN berinisial M mengatakan, dampak belum disalurkannya TPP ini membuat para abdi negara mengeluh.
Ia mengatakan, TPP sangat dibutuhan oleh ASN sebagai dana tambahan dalam meningkatkan kinerja pegawai negeri sipil.
"Kalau di 2021 lalu TPP lancar disalurkan. Tapi sejak awal 2022 hingga kini belum ada penyaluran sama sekali. Kami berharap agar dana ini bisa segera disalurkan," tukasnya.
Baca Juga:Hasil Drawing Piala Dunia 2022, Spanyol Hadapi Jerman di Grup E