SuaraSumut.id - Citra Andy yang menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seksual mencabut laporannya di Polrestabes Medan.
Kepada SuaraSumut.id, Sabtu (2/4/2022), Citra Andy membenarkan bahwa dirinya telah mencabut laporan kasus yang dialaminya.
Ia mengatakan, sebelum mencabut laporan, pihaknya telah bertemu dengan terduga pelaku untuk melakukan mediasi.
"Kita berdua sudah bertemu di luar lingkup kepolisian untuk bercerita mengenai kasus ini," katanya.
Citra mengaku, dari pertemuan itu disebut terduga pelaku telah meminta maaf dan bertanggung jawab atas kejadian itu. Keduanya sepakat berdamai.
"Dari pertemuan itu kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian, mengingat itikad baik yang langsung menemui saya dan bertanggung jawab," jelasnya.
Citra berharap agar kejadian kekerasan dan pelecehan terhadap wanita tidak terjadi lagi di Medan.
"Saya berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari," tandasnya.
Sebelumnya, pencabutan laporan Citra Andy juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Baca Juga:Lebaran Masih Lama, Tapi Tiket Kereta Api di Sumbar Bisa Dipesan Sejak Awal April 2022
"Betul mas (pelapor mencabut laporannya," kata Hadi.
Diberitakan, Citra Andy mengaku mendapatkan penganiayaan dan pelecehan.
Peristiwa itu terjadi di salah satu kafe di Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (16/3/2022).
Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami luka lembam di bagian tangan. Korban juga disebut mengalami trauma.
Kontributor : M. Aribowo