Viral Remaja 'Dijebak Narkoba', Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot

Ia dinilai lemah dalam mengawasi anggotanya.

Suhardiman
Rabu, 20 April 2022 | 11:39 WIB
Viral Remaja 'Dijebak Narkoba', Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot
Tangkapan layar remaja di Binjai Sumut diduga dijebak narkoba. [Ist]

SuaraSumut.id - AKP Firman Imanuel Perangin Angin dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polres Binjai. Hal tersebut berdasarkan Surat Telegram nomor ST/319 /IV/KEP /2022 tanggal 16 April 2022.

Pencopotan itu setelah viral video dengan narasi polisi diduga menjebak remaja yang ditangkap kasus narkoba. Ia dinilai lemah dalam mengawasi anggotanya.

"Lemahnya pengawasan terhadap anggotanya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Firman dianggap bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan. Anggotanya juga sedang diperiksa dalam kasus ini.

Baca Juga:5 Langkah Menjadi Pasangan yang Baik dalam Hubungan Asmara, Wajib Dicoba!

Diketahui, seorang remaja diduga dijebak menggunakan narkoba. Petugas kemudian melakukan penangkapan. Rekaman CCTV penangkapan itu viral di media sosial. Peristiwa berawal saat pemuda tiba di warung internet (warnet) di Jalan Gatot Subroto, Binjai.

Pemuda itu lalu memanggil remaja yang tengah bermain game di warnet. Ia lalu mengajak remaja itu keluar. Di area parkiran, pemuda itu memberikan bungkusan kepada remaja tersebut. Tak lama kemudian datang dua orang disebut polisi langsung menangkap remaja yang memegang bungkusan diduga sabu tersebut.

Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan, penangkapan itu bukan rekayasa atau jebakan.

"Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di salah satu warnet," katanya, Jumat (25/3/2022).

Dari hasil penyelidikan, kata Ferio, RRN (17) warga Kecamatan Binjai Kota mengaku sebagai pengguna narkoba.

Baca Juga:Angkasa Pura II Pastikan Tak Naikkan Tarif PSC Selama Mudik 2022

"Dari tes urine RRN positif ganja, sabu. Jadi dia ini memang pemakai," katanya.

Disoal saat penangkapan hanya RRN yang diamankan dan ET dibiarkan pergi, Ferio mengaku, petugas hanya fokus pada pelaku pemilik barang haram.

"Saat itu petugas hanya dua orang. Jadi kita fokus pada pemegang narkoba. Namun demikian, kita juga telah mengamankan ET," jelasnya.

Petugas menyita barang bukti dua paket sabu 0,95 gram, satu buah kotak rokok dan satu buah pipet skop.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini