SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi berinisial Bripka CS ditangkap dalam kasus dugaan narkoba jenis sabu. Bripka CS disebut kedapatan membawa barang bukti sabu saat berada di seputaran Jalan Jermal Medan, pada Senin (18/4/2022).
Propam Polrestabes Medan yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan Bripka CS.
"Iya benar yang bersangkutan diamankan," kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tommy kepada SuaraSumut.id, Rabu (20/4/2022).
Dari penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu.
Baca Juga:Polisi Sesuaikan Jumlah Pintu Tol di Cileunyi Cegah Antrean Panjang
"Barang buktinya (sabu) ada kita temukan," ujar Tommy.
Pihaknya lalu menyerahkan Bripka CS ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sedang kita proses," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Ahmad Dhani Baru Sadar Ari Lasso Cuma Sebentar di Dewa 19