Oknum Kepling Perempuan Edar Sabu Diciduk, Pemkot Medan Ngamuk dan Siapkan Sanksi Pecat

Polisi menangkap seorang perempuan yang merupakan oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Riki Chandra
Jum'at, 13 Mei 2022 | 14:54 WIB
Oknum Kepling Perempuan Edar Sabu Diciduk, Pemkot Medan Ngamuk dan Siapkan Sanksi Pecat
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bersama Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman menginterogasi oknum Kepling pengedar narkoba. [Suara/M Aribowo]

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman. "Justru harusnya sebagai kepala lingkungan memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat menjaga lingkungan malah ibu coreng nama pemerintah kota Medan," kesal Aulia.

"Pak Kapolrestabes mohon diproses sesuai aturan, Pemkot Medan tidak mentolerir yang namanya narkoba," tegasnya lagi.

Lebih lanjut Aulia menyampaikan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap seluruh Kepling di Medan. Hal ini untuk mengantisipasi adanya oknum Kepling yang terpapar narkoba.

"Seluruh Kepling dalam proses pemilihan kepala lingkungan tetap dilakukan tes urine, makanya saya heran kenapa ini bisa lolos," ucapnya.

Baca Juga:OPD di Lingkungan Pemkot Medan Diinstruksikan Perlancar Urusan Pembangunan Kantor Konsulat AS

Menurutnya, tersangka AIS bukanlah pemakai narkoba, melainkan pengedar sabu-sabu. Meski begitu, kasus ini menjadi PR bagi Pemkot Medan.

"Kepling ini bukan pemakai, ibu ini pedagang jadi kita tidak paham ya faktor ekonomi katanya ini menjadi satu PR bagi kita pukulan keras bagi pemerintah kota Medan," tegasnya.

Aulia menyampaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku gaji Kepling sesuai dengan UMK Kota Medan, tidak bisa dilebihkan.

"Kita coba kaji ulang dan kita tidak bisa melanggar aturan ketepatan UMK sudah ditetapkan tidak bisa lebih," jelasnya.

Disinggung mengenai sanksi apa yang diberikan terhadap Kepling yang masih nekat bermain narkoba, Aulia menekankan Pemkot Medan akan mengambil langkah tegas.

Baca Juga:Dinilai Tak Cukup Bukti Tetapkan Status Tersangka, Polrestabes Medan Diprapidkan

"Sanksinya dicopot," tegasnya.

Lebih lanjut, Aulia membeberkan peredaran narkoba di Medan memang tinggi khususnya di daerah bantaran sungai.

"Ada beberapa titik di bantaran sungai itu harus kita sterilkan kita bersihkan dulu kita jadikan taman edukasi taman literasi untuk anak-anak ini. Disini lah kita duduk sama dengan Forkopimda apapun langkah yang diambil untuk menyelamatkan anak bangsa," tandasnya.

18 Kg Sabu Dimusnahkan

Dalam konferensi pers itu, selain memaparkan penangkapan oknum Kepling terkait kasus narkoba, juga berlangsung pemusnahan 18 kg sabu. Barang haram itu dimusnahkan dengan mobil incenerator.

18 kg sabu itu diamankan dari dua orang pemasok sabu jaringan Aceh - Jakarta. Rangkaian penangkapan ini terjadi mulai tanggal 14 April 2022 di Jalan SM Raja Amplas dan tanggal 25 April 2022 di Jalan Ringroad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini