SuaraSumut.id - Presiden Jokowi memperolehkan masyarakat melepas masker di area terbuka. Pasalnya, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi melansir Antara, Selasa (17/5/2022).
Namun demikian, pelonggaran itu hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," katanya.
Baca Juga:Bokek Tapi Nekat Sewa Cewek Open BO, Cowok Ini Digebuki Bocah hingga Pingsan dan Dibuang ke Jalan
Bagi masyarakat rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
"Masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," jelasnya.
Bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap juga tidak perlu melakukan tes usap.
"Bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," tukasnya.
Baca Juga:Akun M-Banking Wanita Ini Dibobol Penipu, Uang Rp16,4 Juta Raib Dalam Sekejap