SuaraSumut.id - Berikut ini syarat terbaru naik pesawat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Kini pelaku perjalanan udara di Bandara Kualanamu tidak perlu lagi menunjukkan hasil PCR atau antigen.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku efektif 18 Mei 2022.
Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu Chandra Gumilar mengatakan, ketentuan Kemenhub terbaru terdapat perubahan tentang menunjukkan hasil kesehatan Covid-19 terhadap penumpang sudah divaksin dosis I, II dan III (booster).
Aturan sebelumnya tertuang dalam surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022, penumpang yang sudah divaksin dosis I wajib menunjukkan hasil PCR diambil dalam kurun waktu 3x24 sebelum keberangkatan.
Baca Juga:SEA Games 2021: Indonesia Tambah Dua Emas dari Karate
Sedangkan dalam peraturan terbaru penumpang divaksin dosis I boleh menggunakan hasil PCR 3x34 jam atau antigen 1x24 jam yang sampelnya diambil sebelum keberangkatan.
"Demikian juga dengan penumpang divaksin dosis II. Dalam aturan sebelumnya diwajibkan menujukan hasil tes RT-PCR atau antigen sebagai syarat penerbangan. Tapi ketentuan terbaru tidak berlakukan lagi," ujar Candra.
Bagi penumpang divaksin dosis III (booster) tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR atau antigen jika hendak terbang tujuan Domestik. Begitu juga dengan pelaku perjalanan yang usia di bawah 6 tahun. Ketentuan tersebut tetap sama yang sebelumnya dengan terbaru.
"Pelaku perjalanan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak bisa divaksinasi terdapat perubahan tentang menunjukkan hasil tes kesehatan Covid-19. Peraturan sebelumnya diwajibkan menujukan hasil tes PCR. Sementara aturan terbaru boleh memilih PCR atau antigen," ujarnya.
Calon penumpang pesawat rute domestik dapat terlebih dahulu mengisi e-Hac pada aplikasi PeduliLindungi sebelum check in untuk pemeriksaan kelayakan terbang.
Baca Juga:Gaet Jisoo BLACKPINK, DIOR Beauty Ajak Penggunanya Gabung Grup WhatsApp Eksklusif
"Protokol kesehatan di Bandara Kualanamu tetap dijalankan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya.