Usai menghabisi dan memastikan korban tewas, kemudian para pelaku membungkus jasad korban dengan terpal plastik.
“Kami berputar arah kembali menuju rumah di Dusun V Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat,” bebernya.
Keesokan harinya, sekira pukul 03.30 WIB, Marwan dan Wagimin membuat lubang di samping halaman rumah dan kemudian langsung membakar bungkusan yang berisikan jasad korban tersebut.
“Usai dibakar, kemudian kami menutup lubang tersebut agar tidak ketahuan,” katanya.
Baca Juga:Penemuan Kerangka Manusia Gegerkan Warga Langkat, Begini Kronologinya
Saat ini, pelaku dan barang bukti tulang manusia telah diamankan di Polres Langkat.