SuaraSumut.id - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aceh Jaya mencapai 378 jiwa. Jumlah itu tersebar di seluruh kecamatan. Kondisinya ada yang sudah mandiri dan sebagian masih dalam pemantauan.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya melalui bidang pengelola jiwa dan PTM , Cut Nelly Juwita mengatakan, ada beberapa faktor penyebab dari gangguan kejiwaan di daerahnya.
Seperti masalah keluarga, frustrasi berlebihan, depresi, beratnya beban hidup, dan penyalahgunaan narkotika.
Ia menjelaskan, ODGJ yang sudah mandiri, yaitu sudah bisa mengambil obat sendiri di RSUD atau di Puskesmas.
Baca Juga:Kadisdik Terjerat Korupsi Bosda 2022, Wali Kota Probolinggo Hormati Proses Hukum
"Sementara yang masih dalam pantauan mereka harus dibimbing oleh keluarga dan harus selalu dalam pantauan keluarga," katanya melansir Antara, Selasa (31/5/2022).
Saat ini upaya yang dilakukan adalah pencegahan agar mereka yang sudah terganggu jiwa tidak bertambah lagi sakitnya dengan memberikan obat dan sosialisasi kepada keluarga.
"Karena kalau mereka yang sudah terganggu jiwa sangat tergantung dengan obat, disini peran keluarga sangat penting memantau agar penyakit mereka tidak kambuh dengan memberikan obat kepada mereka," ujarnya.
Saat ini tidak ada lagi ODGJ yang dipasung. Mereka dalam pantauan keluarga dan ada juga yang sudah mandiri.
Adapun data ODGJ di Aceh Jaya pada tahun 2022 di setiap Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Jaya, yaitu, Puskesmas Teunom, 43, Panga, 35, Krueng Sabee 38, Calang, 28, Pante Kuyun, 14, Lhok Kruet 20.
Baca Juga:Lakukan 4 Hal Ini Jika Kamu Ingin Meningkatkan Kualitas Diri
Kemudian Lageun, 36, Ligan 6, Patek 24, Indra Jaya 17, Lamno 80 dan Pasie Raya 37 secara keseluruhan 378 orang.