SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, sertifikasi halal merupakan bentuk kepastian hukum dan perlindungan pemerintah kepada konsumen muslim.
Dengan sertifikasi halal, kata Bobby, konsumen akan lebih tenang dalam mengonsumsi suatu produk.
Demikian dikatakan Bobby melalui sambutan tertulis yang dibacakan Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Setdako Medan Mansursyah, saat membuka Sosialisasi Izin Halal dan Izin Edar Produk Makanan Olahan, Selasa (7/6/2022).
"Kegiatan ini sangat penting agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan informasi yang lengkap dan komprehensif tentang bagaimana cara pengurusan beberapa izin," katanya.
Baca Juga:Akhirnya Tampil Tanpa Poni, Lisa BLACKPINK Diduga Terima Honor Rp 115 Miliar
"Kabar gembiranya adalah beberapa proses perizinan bisa didapatkan tanpa biaya alias gratis selama memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu," sambungnya.
Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara dengan jumlah mayoritas muslim terbesar di dunia, tentu sangat peduli akan kehalalan dan higienitas berbagai produk yang mereka gunakan.
Sertifikat halal merupakan solusi yang ditawarkan oleh pemerintah indonesia agar para konsumen muslim bisa dengan tenang dan yakin menggunakan berbagai produk tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Medan, Emilia Lubis mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasasan tentang registrasi izin halal dan izin edar.
"Registrasi izin halal dan izin edar ini dalam rangka pengawasan mutu keamanan pangan yang diproduksi dan dikonsumsi," ucapnya.
Baca Juga:Viral Emak-emak Masuk ke Rumah Warga Tanpa Izin, Ngaku Malaikat