Pemkot Medan Anggarkan Rp 1,2 Miliar untuk Baju Jalan Santai

Satuan kerja tender ini pada Dinas Pendidikan Kota Medan.

Suhardiman
Rabu, 08 Juni 2022 | 10:56 WIB
Pemkot Medan Anggarkan Rp 1,2 Miliar untuk Baju Jalan Santai
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). [Ist]

SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Medan (Pemkot Medan) menganggarkan Rp 1,2 miliar untuk baju jalan santai gebyar pendidikan kota Medan.

Dilihat Suarasumut.id dari LPSE Medan, Rabu (8/6/2022), tanggal pembuatan tender pada 11 Mei 2022. Sumber dana masuk dalam APBD tahun 2022.

Anggaran itu memiliki kode tender 13278308 dan saat ini dalam tahapan pengumuman pasca kualifikasi. Satuan kerja tender ini pada Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Nilai pagu paket Rp 1.200.000.000, nilai HPS Rp 1.166.550.000," tulis dalam LPSE.

Baca Juga:Hadiri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Kenalkan 3G ke Mahasiswa

Sementara itu, aktivis Lembaga Studi Transparansi Anggaran dan Kebijakan (El-Strika), Afrio Landra mengatakan, Kadis Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar harus membatalkan proyek ini.

"Ketimbang bajù jalan santai, lebih baik dialihkan untuk beli baju sekolah siswa miskin. Gebyar pendidikan tak harus pakai acara jalan santai. Kurang nyambung," katanya melansir Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Rabu (8/6/2022).

Afrio berharap hal ini menjadi atensi Wali Kota Medan Muhammad Nasution.

"Pak Wali tentu akan merespon jika hal ini sampai ke beliau," tukasnya.

Baca Juga:Forum Rektor Disebut Bisa Bantu Selesaikan Masalah Radikalisme dan Terorisme

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini