Oknum Petugas Rutan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan Sabu ke Penjara

Dengan ditetapkannya R sebagai tersangka, kata Tatang, saat ini ada dua oknum petugas yang terlibat di Rutan Rantau.

Suhardiman
Rabu, 15 Juni 2022 | 13:21 WIB
Oknum Petugas Rutan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan Sabu ke Penjara
Ilustrasi tersangka narkoba. [Antara]

Lilik mengatakan, M setelah selesai menjalani proses pengadilan dan ditetapkan bersalah, maka akan diberhentikan tetap.

Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim mengatakan, R akan mengalami hal serupa dengan M, yaitu pemberhentian sementara sebagai Karupam.

"Tentu akan diproses sesuai hukum. Kita konsisten sejak awal, saat kita menemukan dan memeriksa, langsung kita serahkan ke polisi. Tidak ada ampun untuk narkoba," tukasnya.

Baca Juga:Terminal HarbourFront Dibuka, Sementara Tiket ke Singapura dari Batam Masih Mahal, Ini Kata Gubernur Kepri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini