SuaraSumut.id - Harga cabai merah di daerah ini semakin pedas. Harga cabai merah di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menyentuh Rp 120 ribu per kilogram.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah Agam, Nelfia Fauzana melansir Antara, Kamis (16/6/2022).
"Pada Kamis 9 Juni 2022 harga cabai merah Rp 95 ribu per kilogram dan Kamis ini menjadi Rp 120 ribu per kilogram," katanya.
Harga cabai merah sudah berulang kali naik sejak Idul Fitri 1443 H. Dirinya mengaku kenaikan harga cabai karena pasokan berkurang di daerah itu, setelah harga pestisida dan pupuk naik siknifikan di daerah itu. Sementara pasokan cabai merah dari daerah lain tidak masuk ke Agam.
Baca Juga:5 Syarat Wajib Haji dan Perbedaannya dengan Syarat Sah Haji
"Ini sesuai dengan hukum ekonomi. Apabila pasokan menipis, maka harga bakal naik," katanya.
Selain itu harga cabai rawit juga naik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 60 ribu per kilogram, bawang merah dari Rp 50 ribu menjadi Rp 55 ribu per kilogram, bawang putih dari Rp 23 ribu menjadi Rp 24 ribu.
Sedangkan wartel dari Rp 15 ribu menjadi Rp 14 ribu per kilogram, tomat dari Rp 15 ribu menjadi Rp 12 ribu per kilogram.
Sementara itu, beras sokan Rp 12 ribu per kilogram, beras Ir 42 Rp 12 ribu per kilogram, beras benang pulau Rp 11,5 ribu per kilogram, beras kuruik kusuik Rp 13,5 ribu per kilogram.
Harga ayam kampung Rp 62 per ekor, daging sapi Rp 150 per kilogram, telur ayam kampung Rp 2.500 per butir, telur ayam ras Rp 2.000 per butir dan telur bebek Rp 2.500 per butir.
Baca Juga:Bisnis Zulkifli Hasan: Dari Pedagang Panci Keliling sampai Komisaris Perusahaan Perkakas
Salah seorang warga bernama Yeti mengku, dengan kondisi harga cabai cukup tinggi dirinya terpaksa membeli, karena cabai merah salah satu kebutuhan dasar. Dirinya berharap pemerintah melakukan upaya agar harga cabai kembali normal.
"Pemerintah melakukan berbagai upaya agar cabai tersedia dan harga menjadi normal," katanya.