SuaraSumut.id - Polisi menyatakan masyarakat Khilafatul Muslimin memiliki lembaga pendidikan mulai dari SD hingga perguruan tinggi.
Lembaga pendidikan yang dikelola Khilafatul Muslimin itu untuk menyebarkan ideologi khilafah.
"Di mana sekolah-sekolah ini berbasis khilafah dan tak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol hengki Haryadi melansir Antara, Kamis (16/6/2022).
Hengki mengatakan, peserta didik juga diajarkan untuk taat hanya kepada khalifah. Sementara kepada pemerintah tidak wajib.
Mereka bahkan menyatakan sistem pemerintahan di luar khilafah merupakan "thagut" atau iblis (musuh).
Jenjang pendidikan milik Khilafatul Muslimin dimulai dari SD selama tiga tahun, SMP dua tahun, SMA dua tahun, dan perguruan tinggi selama dua tahun.
"Ada dua universitas, satu di Bekasi dan satu ada di NTB. Setelah menjalani pendidikan di universitas selama dua tahun mendapatkan gelar sarjana kekhalifahan islam," tutur Hengki.
Petugas menyita akta lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin sebagai instrumental delik atau alat kejahatan.
"Yang menjadi keprihatinan kita khususnya dalam pengkaderan ini. Siswa-siswa di dalam setiap sekolah tidak pernah diajarkan pancasila, tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin," kata Hengki.
Baca Juga:Nikita Mirzani Kembali Sentil Dito Mahendra: Jangan Bawa-Bawa Aparatur Negara