Guru Honor di Medan Mengadu ke DPRD Gegara Diberhentikan Sepihak

Dirinya bersama teman-teman lainnya akhirnya sepakat menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Medan.

Suhardiman
Selasa, 21 Juni 2022 | 17:42 WIB
Guru Honor di Medan Mengadu ke DPRD Gegara Diberhentikan Sepihak
Guru Honor di Medan Mengadu ke DPRD Gegara Diberhentikan Sepihak. [Antara]

SuaraSumut.id - Sejumlah guru honor SD Negeri di Kecamatan Medan Johor, mengadu ke DPRD Medan. Pasalnya, guru berinisial AL, H dan SS yang telah mengabdi bertahun-tahun diberhentikan sepihak atau lisan oleh kepala SD.

"Kejadiannya kemarin, pertama dapat informasi kami yang tidak lulus PPPK akan di supervisi. Namun pada kenyataannya kami diberhentikan, karena tidak ada lagi kelas," kata AL, melansir Antara.

AL mengaku terkejut karena dinyatakan sudah tidak dibutuhkan lagi di SD Negeri itu. Dirinya bersama teman-teman lainnya akhirnya sepakat menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Medan.

"Mudah-mudahan ada jalan keluar," AL.

Baca Juga:Namanya Terseret dalam Kasus Korupsi, Madani H Maming: Saya Dikriminalisasi, Tapi Semua Media Bungkam

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala sangat menyayangkan atas tindakan kepala sekolah itu. Pasalnya, hal itu tidak sesuai kesepakatan Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Harusnya persoalan ini tidak terjadi. Saat pertemuan di Dinas Pendidikan terkait guru honor ini ada tiga poin, yakni pertama ada guru honor yang lulus PPPK," katanya.

"Kedua ada guru honor yang lulus PG (passing grade), namun tidak ada formasi maka akan ditempatkan, dan terakhir ada guru honor yang tidak lulus PPPK keberadaanya ditempatkan oleh Dinas Pendidikan, " terang dia.

Ia mengatakan, bagi guru honor yang tidak lulus PPPK, maka honornya masih dibayarkan melalui bantuan operasional sekolah (BOS).

"Sampai saat ini DPRD Medan memperjuangkan agar alokasi untuk guru honor tetap ada, termasuk kita perjuangan guru honor supaya mendapat BPJS Kesehatan," katanya.

Baca Juga:Ombudsman Beri Beberapa Catatan atas PPDB Jabar 2022 Tahap 1

Dirinya meminta kepala SD agar bijaksana, karena pemberhentian secara sepihak sangat tidak adil.

"Apalagi guru ini sudah mengabdi lebih dari lima tahun, bahkan sampai 10 tahun," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini