SuaraSumut.id - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis setuju kasus promo minuman beralkohol untuk mereka bernama 'Muhammad' dan 'Maria' di Holywings tetap diproses hukum.
Hal tersebut dikatakan Cholil saat menerima silaturahmi pengacara kondang sekaligus pemegang saham Holywings Hotman Paris Hutapea, dilihat dari akun Instagram Hotman, Minggu (26/6/2022).
"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini anak buah abang staffnya terlalu kreatif, hilang sensitifitasnya kalau ini ranah agama, mungkin niatnya baik, atau apa," katanya.
"Oleh karena itu, saya sepakat ini diteruskan di ranah pengadilan proses hukum berjalan mudah-mudahan berjalan lancar untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya," sambungnya.
Baca Juga:Viral Warga Ramai-ramai Kejar hingga Amuk Pengendara Mobil di Medan
Dirinya juga mengapresiasi Hotman Paris yang sudah mau mengklarifikasi kasus tersebut.
"Makasih bang, Masya Allah, Masya Allah, saya mengucapkan terima kasih dan bangga abang bisa klarifikasi tabbayun," katanya.
Secara pribadi, Cholil Nafis menyampaikan dirinya telah memberi maaf. Ia mengaku, setiap orang pasti melakukan kesalahan.
"Dan sebagai pribadi saya pasti memaafkan, karena setiap orang pasti melakukan kesalahan dan sebaik-baiknya orang yang berbuat kesalahan adalah memperbaiki bertobat dan juga minta maaf. Tentu umat Islam akan memaafkan, karena kita orang baik," katanya.
Baca Juga:Promosikan Potensi Desa Wisata di Lombok NTB, Kemenparekraf Gandeng Mahasiswa