SuaraSumut.id - Mantan asisten pribadi pengacara Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim dipanggil penyidik dari Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Iqlima dipanggil terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris. Namun demikian, Iqlima meminta penyidik untuk menunda jadwal pemeriksaannya.
Iqlima belum bisa memenuhi panggilan karena belum siap mental. Pasalnya, kasus ini bukan main-main.
"Tadi memang seharusnya dijadwalkan untuk pemeriksaan," kata kuasa hukum Iqlima, Abdul Fakhridz Al Donggowi, melansir Suara.com, Sabtu(25/6/2022).
Baca Juga:Sapi Kurban ngamuk di Pagedangan Tangerang, Diduga Stres
"Kan harus merawat mental dan psikis dulu, kami harus sehatkan terlebih dahulu, baru kami akan hadapi pertanyaan dari polisi. Maka dari itu, kami meminta penundaan," sambung Abdul Fakhridz.
Belum diketahui kapan penyidik Bareskrim Polri menyiapkan jadwal pemeriksaan baru bagi Iqlima Kim.
"Untuk harinya, kami masih tunggu dari polisi," katanya.
Informasi tentang pemanggilan Iqlima sebelumnya disampaikan Hotman Paris Hutapea selaku pelapor. Ia menyebut Kim akan diperiksa pekan ini.
Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:Sepakat Terus Jalin Komunikasi Usai Temui AHY, Prabowo Sampaikan Prinsip 1000 Kawan Terlalu Sedikit
Hotman Paris tak terima dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Iqlima Kim mengaku dilecehkan pada Februari 2022. Menurut cerita Kim, Hotman memaksanya memakai busana seksi.
Iqlima Kim juga bercerita bahwa Hotman Paris bisa melakukan kekerasan fisik bila permintaannya tidak dituruti.