SuaraSumut.id - Tabrakan terjadi di perlintasan kereta Api tanpa palang di simpang Teratak, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Senin 26 Juni 2022. Satu unit mobil Mitsubishi Xpander BK 1394 ADD tertabrak kereta api.
Beruntung pengemudi mobil Pantun Harianja (37), yang merupakan PNS Pemkab Batu Bara ini selamat dari maut. Ia lalu dibawa ke rumah sakit guna mendapat pertolongan.
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua mengatakan, kejadian bermula kereta api datang dari Rantau Prapat menuju Medan.
Sedangkan mobil yang dikendarai korban datang dari arah Lidah Tanah menuju arah Pondok Tratak. Setibanya di lokasi korban diduga menerobos rel kereta api di perlintasan tanpa palang pintu. Tabrakan pun terjadi.
Baca Juga:Beijing Mulai Sekolah Tatap Muka
"Mobil XPander terseret beberapa meter dan bagian belakang mobil rusak , dinding kiri kanan penyok, kaca depan dan belakang pecah," ujarnya.
Korban mengalami luka lecet pada kaki kiri dan luka robek pada dahi kiri.
Untuk penanganan lebih lanjut, petugas Pos Lantas Sei Bejangkar telah mengamankan mobil yang tertabrak.