SuaraSumut.id - Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menanggapi keputusan Pemprov DKI Jakarta atas pencabutan izin usaha seluruh outlet Holywings.
Lewat postingan di Instagram miliknya, Senin (27/6/2022), Gus Miftah mengunggah screenshot artikel berita media online yang berisi tentang putusan Pemprov DKI tersebut.
Dalam putusan tersebut, ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya. Tindakan pencabutan izin usaha Holywings ini juga merupakan arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Info info.... sing sat set massseh," tulisnya dilihat SuaraSumut.id, pada Selasa (28/6/2022).
Baca Juga:Keluarga Beri Klarifikasi: Marshanda Baik-Baik Saja dan Tidak Hilang
Gus Miftah juga menuliskan kalimat bahasa Arab yang berbunyi "Waqul jaa al haq wazahaqol bathil" dengan emoticon tangan berdoa.
Setelah ditelisik, kalimat berbahasa arab yang ditulis Gus Miftah ternyata merupakan potongan ayat suci di surat Al-Isra Ayat 81 yang termaktub dalam kitab suci Al-Qur'an.
Adapun bunyinya "Wa qul jaaa'al haqqu wa zahaqal baatil; innal baatila kaana zahuuqoo"
Artinya: 'Dan katakanlah, "Kebenaran telah datang dan yang batil telah lenyap." Sungguh, yang batil itu pasti lenyap'.
Unggahan Gus Miftah ini juga mengisyaratkan apresiasinya terhadap tindakan tegas oleh Pemprov DKI terhadap Holywings. Postingan Gus Miftah ini juga menuai komentar positif dari warganet.
Baca Juga:Rilis Lagu Baru dengan Musik Kekinian, Yuni Shara Konsultasi dengan 2 Anaknya
"Itu surat Al-Isra Gus," kata salah seorang warganet.
- 1
- 2