SuaraSumut.id - Tiga orang nelayan asal Tapanuli Tengah (Tapteng) ditangkan jajaran TNI AL di perairan Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (1/7/2022). Mereka diamankan karena menggunakan bom untuk mencari ikan.
Para nelayan itu ditangkap saat beroperasi mencari ikan dengan cara mengebom di sekitaran Pulau Poncan.
“Saat ditangkap kapal Patroli Lanal Sibolga mereka tengah beraktivitas,” kata Danlanal Sibolga, Letkol (P) Cahyo Pamungkas, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Selain menangkap tiga nelayan, kapal Patroli Lanal Sibolga juga mengamankan alat-alat lain seperti selang, kompresor dan 61 botol bahan peledak.
Baca Juga:Pemkab Aceh Timur Ngaku Belum Kantongi Identitas Nelayan yang Ditangkap Thailand
Cahyo Pamungkas menerangkan, saat kepergok kapal patroli, ketiga nelayan itu mulanya hendak kabur.
Namun, petugas dengan sigap langsung menghalau laju kapal milik nelayan tersebut.
Diketahui, 3 nelayan itu berangkat dari sebuah tangkahan di kawasan Pondok Batu, Tapanuli Tengah.
Danlanal Sibolga meminta agar para nelayan sebaiknya menggunakan cara-cara yang baik dan tidak melanggar hukum dalam menangkap ikan.
“Dengan menggunakan alat tangkap yang baik maka kelestarian biota laut akan tetap terjaga,” ucapnya.
Baca Juga:Prajurit yang Dikeroyok Gerombolan FBR di Bekasi Merupakan Anggota TNI AL
Kini, ketiga nelayan yang ditangkap itu meringkuk di Tahanan Pangkalan TNI Angkatan Laut Sibolga sambil menunggu proses hukum selanjutnya.