Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang ACT

Kemensos mengetahui bahwa ACT mengambil 13,7 persen dari donasi setelah dilakukan klarifikasi.

Suhardiman
Rabu, 06 Juli 2022 | 10:16 WIB
Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang ACT
Logo ACT. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Kemensos mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) ACT. Hal ini diduga karena adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pencabutan izin berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi, Selasa 5 Juli 2022.

"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir Effendi, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com Rabu (6/7/2022).

Pihaknya telah mengundang pengurus Yayasan ACT dan dihadiri Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan.

Baca Juga:5 Ciri-Ciri Hubungan yang Tidak Bertahan Lama

Pertemuan tersebut memberikan klarifikasi dan penjelasan soal pemberitaan yang berkembang di masyarakat.

Kemensos mengetahui bahwa ACT mengambil 13,7 persen dari donasi setelah dilakukan klarifikasi.

Pemotongan dana 13,7 persen itu dinilai tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10 persen.

Pasalnya, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul.

Baca Juga:Bagus untuk Kulit Kering, Ini Beberapa Fungsi dan Efek Samping Retinol

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini