SuaraSumut.id - Medina Zein sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Polisi pun melakukan upaya jemput paksa terhadap Medina Zein.
Medina Zein dilaporkan oleh Marissya Icha terkait dugaan pencemaran nama baik.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan melansir Suara.com, Kamis (7/7/2022).
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus LP korban Marissya Icha," kata Zulpan.
Baca Juga:Viral, Ibu-Ibu Nyemplung ke Sungai Usai Panggung Kondangan Roboh
Kekinian Medina dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Selanjutnya, Medina Zein bakal diserahkan ke pihak Kejaksaan.
"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," katanya.