- Propam Polresta Yogyakarta menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus pungli food truck Bolosego pada Senin, 21 September 2026.
- Aipda S menjalani penempatan khusus dan pemeriksaan pendahuluan untuk diproses melalui mekanisme sidang disiplin yang berlaku.
- Pemilik food truck menghentikan operasionalnya akibat pungutan liar dan permintaan tambahan biaya yang tidak wajar di Alun-Alun Kidul.
SuaraSumut.id - Propam Polresta Yogyakarta menetapkan Aipda S, anggota Polsek Kraton sebagai terduga pelanggar dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap food truck UMKM Bolosego di Alun-Alun Kidul (Alkid).
Sementara dua personel kepolisian lainnya yang sempat terseret dinyatakan tidak terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Berdasarkan hasil gelar perkara sore tadi, Propam telah menetapkan satu personel Polsek Kraton berinisial Aipda S sebagai terduga pelanggar," kata Kasi Propam Polresta Yogyakarta, AKP Wahyu Tri Handono, Senin (21/9/2026).
Ia mengatakan, saat ini Aipda S ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani proses pemeriksaan pendahuluan oleh Propam Polresta Yogyakarta. Proses terhadap Aipda S selanjutnya akan dilanjutkan melalui mekanisme sidang disiplin.
Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan dugaan pelanggaran anggota diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan langkah yang dilakukan Propam merupakan bagian dari transparansi publik dan perwujudan komitmen penuh oleh Polresta Yogyakarta.
"Dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan lancar profesional akuntabel serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat," jelasnya.
Pemilik food truck "Bolosego" melalui akun media sosial mengungkap sejumlah permintaan di luar biaya perizinan, mulai dari parkir sebesar Rp1 juta per hari, penyediaan makanan untuk sejumlah orang, termasuk tiga orang yang disebut anggota kepolisian, hingga biaya tambahan listrik.
Atas kondisi itu, ia memutuskan tidak melanjutkan kegiatan berjualan lagi di kawasan Alun Alun Kidul yang rencananya selama lima hari dan hanya berlangsung satu hari.