13 Tersangka Teroris Ditangkap di Aceh

Dari ke 13 tersangka, 11 di antaranya merupakan jaringan Jamaah Islamiyah dan dua orang dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Suhardiman
Sabtu, 23 Juli 2022 | 10:39 WIB
13 Tersangka Teroris Ditangkap di Aceh
Ilustrasi teroris. [Envato elements]

SuaraSumut.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka teroris di wilayah Aceh. Dari ke 13 tersangka, 11 di antaranya merupakan jaringan Jamaah Islamiyah dan dua orang dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Demikian dikatakan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, melansir Antara, Sabtu (23/7/2022).

"Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terhadap dua kelompok teroris. JI 11 orang dan JAD 2 orang pada 22 Juli 2022," katanya.

Ia mengatakan, 11 tersangka berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA).

Baca Juga:5 Hal yang Ditakutkan Pria dan Enggan Dikatakan pada Wanita, Sudah Tahu?

Mereka telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

"ES juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018, dan juga memiliki satu pucuk senjata PCP," katanya.

RU juga merupakan bagian dari Yayasan Madina yang merupakan salah satu yayasan amal yang sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan.

Tersangka MF juga bagian dari bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

Tersangka DN dan MH pada bidang dakwah (T1) berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok JI.

Baca Juga:Tegas, Menteri Kesehatan Minta Dana APBD 10 Persen Wajib Dialokasikan untuk Kesehatan

"Tersangka MH juga merupakan pengurus salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana JI," kata Ramadhan.

Tersangka JU merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

Tersangka RS bagian kelompok JI pada Korda Aceh, mengikuti berbagai kegiatan operasi JI, salah satunya beberapa kegiatan weapon training (WT) di Aceh.

Tersangka SU merupakan bendahara diklat sampai terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama diklat pada tahun 2020.

Tersangka juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di Sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI.

Lalu tersangka AKJ merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut, dan tersangka juga pernah menyalurkan dana dari bidang dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI.

Adapun dua tersangka dari jaringan JAD yang ditangkap berinisial RI dan MA. Tersangka RI berperan sebagai fasilitator terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada tahun 2019.

"Tersangka MA selaku anggota kelompok JAD berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (MD) yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019. Tersangka juga pernah mengikuti idad sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme," kata Ramadhan.

Berita Terkait

Napiter ini adalah orang luar biasa yang siap membela NKRI dan menjadi garda terdepan.

joglo | 17:11 WIB

Terjadi suatu aksi pembakaran balai singgah Muhammadiyah di Bireun Aceh yang dilakukan orang tak dikenal

sumedang | 09:01 WIB

Balai pengajian milik Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun, Aceh dibakar orang tak dikenal.

garut | 08:24 WIB

"Meminta pihak kepolisian terus menyelidiki video yang beredar tersebut, dan segera melakukan upaya penyelamatan terhadap pilot Susi Air,"

news | 06:39 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

sumut | 16:46 WIB

News

Terkini

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB

Tidak hanya untuk platform Android dan iOS, Undawn juga akan rilis untuk PC.

News | 15:26 WIB

Sontak saja, warga yang melihat kedua korban terkapar tak bergerak lalu menghubungi pihak kepolisian.

News | 13:17 WIB

Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mempelajari tentang bagaimana panjang dan keteraturan siklus menstruasi dapat mempengaruhi kesehatan jantung.

News | 19:19 WIB

Hal itu membuat harga bahan-bahan pangan termasuk cabai merah turun.

News | 15:04 WIB

Bobby juga sempat berkeliling melihat booth-booth fashion yang ikut memeriahkan event tersebut dengan menampilkan berbagai brand-brand lokal.

News | 14:48 WIB

Cuaca panas di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

News | 15:04 WIB

Polisi akhirnya melepaskan wanita berinisial L (36) yang viral karena meletakkan Al-Quran dekat sesajen di rumahnya di Jalan Surau Medan, Kota Medan.

News | 14:03 WIB

Seorang calon jemaah haji tunanetra asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), bersyukur akhirnya berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

News | 11:09 WIB
Tampilkan lebih banyak