DLH DKI Pecat Pegawai Kontrak yang Perkosa Gadis Belia

pemecatan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan PJLP yang diatur dalam pasal 23 huruf O.

Suhardiman
Selasa, 26 Juli 2022 | 13:04 WIB
DLH DKI Pecat Pegawai Kontrak yang Perkosa Gadis Belia
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memecat pegawai kontrak, JP (22) yang diduga memperkosa gadis belia di Dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. 

DLH menyebut pemecatan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan PJLP yang diatur dalam pasal 23 huruf O.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Humas DLH DKI Yogi Ikhwan, melansir Antara, Selasa (26/7/2022).

Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku berinisial JP (22) dan SS (30). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, kasus itu berawal saat korban sedang berada di sekitar pelabuhan.

Baca Juga:KONI Sumut Fokus Persiapkan Atlet Tatap PON 2024

Kedua pelaku yang melihat korban lalu mendekatinya dan mengajak berbincang-bincang.

Setelah mendapat bujuk rayu pelaku, korban menurut saat diajak ke atas kapal dan diperkosa di kapal yang sedang sandar. Setelah itu korban lalu pulang dan melapor kepada kedua orang tuanya.

"Mendengar pengakuan korban lantas orang tua segera melapor ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa," kata Kholis.

Keduanya dijerat pasal 76 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga:Viral Jeje Slebew Dijaga 2 Malaikat dan Kuntilanak tapi Tetap Didorong Polisi, Publik Ngakak: Polisi Layak Naik Pangkat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini