SuaraSumut.id - Pelaku pencurian yang menggasak satu unit sepeda motor yang terparkir di salah satu kafe di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), terekam kamera CCTV.
Polisi yang melihat tayangan kamera pengintai itu dan mengetahui identitas pelaku melakukan penangkapan.
Ketiga pelaku berinisial adalah seorang residivis berinisial JIS alias Zul (26), serta dua orang penadah SHS (29) dan AA (49).
Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, Zul melakukan aksinya dengan cara mengecek sepeda motor tidak dikunci stang.
Baca Juga:UPDATE! Kode Redeem FF Free Fire Rabu 3 Agustus 2022 Belum Pernah Dipakai
"Karena tidak terkunci stang, pelaku membawa sepeda motor yang dicuri dengan cara di dorong," katanya, Rabu (3/8/2022).
Sesampainya di depan Mesjid Raya Tanjung Balai, pelaku meminta tolong kepada orang yang tidak dikenal untuk mendorong sepeda motor itu. Sementara pelaku menaiki sepeda motor sampai di rumahnya.
"Setibanya di rumah, Zul langsung membuka pelat polisi, kap bagian depan serta merusak tempat kunci kontak sepeda motor agar dapat dihidupkan," ujarnya.
Zul lalu menjualkan sepeda motor curian itu kepada SHS Alias, dan meminjamkan sepeda motor itu kepada AA.
"Sepeda motor tersebut ditemukan tanpa pelat polisi di rumah AA," ujar Ahmad.
Baca Juga:Kode Redeem FF Free Fire Rabu 3 Agustus 2022 Belum Pernah Dipakai, Klaim Disini!
Ahmad mengatakan, polisi yang menerima laporan ini melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Pelaku utama Zul yang merupakan seorang residivis sedangkan dan dua pelaku lagi penadah. Ketiganya sudah ditahan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo