Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla, Kapolda Sumut: 11 Tersangka Diproses Hukum!

Forkopimda Sumatera Utara (Sumut) menggelar apel kesiapan pasukan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Riki Chandra
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:08 WIB
Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla, Kapolda Sumut: 11 Tersangka Diproses Hukum!
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra. [Dok.Digtara]

“Dengan kondisi cuaca yang sangat panas maka membuat kebakaran hutan disekitarnya menjadi sangat cepat,” ucapnya.

Namun, pihaknya lebih mengutamakan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat dibandingkan penegakan hukum, agar mereka tidak membersihkan lahan dengan cara membakar karena kondisi cuaca panas dan cukup kering.

“Mohon bantuan teman-teman sekalian , mudah-mudahan ini langkah yang kita lakukan bisa mengingat semua masyarakat bahwa membersihkan lahan dengan cara membakar akan berbahaya di kondisi cuaca saat ini,” pungkas Kapolda Sumatera Utara.

Baca Juga:Pemilik Kafe di Medan Minta Perlindungan Hukum Kapolda Sumut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini