SuaraSumut.id - Rumah Kepala Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), S Tarigan dibakar. Dalam aksinya pelaku melempar molotov ke rumah korban.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial PT di tempat persembunyianya.
"Pelakunya sudah ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabanjahe, Kabupaten Karo," kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (13/8/2022).
Dari pemeriksaan, kata Eriyanto, terungkap kalau pelaku nekat membakar rumah korban karena sakit hati.
Baca Juga:Berhembus Isu Ada Perlawanan dari Loyalis Ferdy Sambo, Lemkapi: 470 Ribu Anggota Solid Dukung...
"Ia (pelaku) mengaku sakit hati dengan korban, gegara ditegur di depan warga lainnya," kata Eriyanto.
Pelaku lalu melakukan aksinya pada 11 Juli 2022. Usai membakar rumah korban, pelaku kabur hingga akhirnya dibekuk polisi.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Akhirnya Muncul, Begini Reaksinya