Pelaku Pembakar Bukit Tor Simarbarimbing Sibolga Diciduk Polisi, Ini Motifnya

Polisi tangkap seorang pria yang diduga pelaku yang menyebabkan terbakarnya lahan di perbukitan Tor Simarbarimbing, Kelurahan Angin Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Riki Chandra
Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:54 WIB
Pelaku Pembakar Bukit Tor Simarbarimbing Sibolga Diciduk Polisi, Ini Motifnya
Seorang laki-laki DES (kemeja merah) pelaku pembakaran perbukitan Tor Simarbaring ditahan Polres Sibolga. [Dok.Antara]

"Tersangka melanggar Pasal 108 junto Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman paling rendah 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda minimal Rp3 miliar dan paling tinggi Rp 10 miliar," kata Kasi Humas Polres Sibolga.(Antara)

REKOMENDASI

News

Terkini