Polisi Tangkap Tiga Agen Chip Higgs Domino

Mereka disangkakan Pasal 303 KUHP.

Suhardiman
Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:15 WIB
Polisi Tangkap Tiga Agen Chip Higgs Domino
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga agen chip higgs domino. Mereka yang ditangkap berinisial MMZ (25), AG (38) dan NIT (24).

"Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Ketiganya berperan sebagai agen chip higgs domino," kata Kasat Reskrim Aceh Tamiang AKP Muhammad Isral melansir Antara, Rabu (24/8/2022).

Ia menjelaskan, MMZ ketangkap tangan sedang menjajakan chip judi online. Sedangkan NIT tidangkap dari hasil pengembangan.

"Mereka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik di Tiga Gedung Fakultas Unila

Dari tangan pelaku disita barang bukti handphone dan uang Rp 3.565.000. Mereka disangkakan Pasal 303 KUHP.

"Saat ini mereka dalam pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Aceh tentang kasus maisir atau perjudian," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini