Buru Bos Judi Online yang Kabur ke Singapura Bareng Keluarga, Polda Sumut Minta Bantuan Interpol

Polda Sumatera Utara (Sumut) berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk bekerjasama dengan Interpol demi memburu bos judi online, Apin BK, yang kabur ke Singapura.

Riki Chandra
Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:43 WIB
Buru Bos Judi Online yang Kabur ke Singapura Bareng Keluarga, Polda Sumut Minta Bantuan Interpol
Bos judi online di komplek Cemara Asri di Deli Serdang kabur ke Singapura. [Dok.Digtara.com]

SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk bekerjasama dengan Interpol demi memburu bos judi online, Apin BK, yang kabur bersama keluarganya ke Singapura.

Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/8/2022). “Iya tentu koordinasi dengan Mabes Polri, sebelumnya kita kan sudah mengeluarkan surat permohonan pencekalan,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.

Menurut Hadi, sebelum pemberitahuan Apin BK sebagai DPO, Polda Sumut juga melayangkan surat pemanggilan tersangka Apin Bk sebanyak dua kali.

Namun, tidak ada respon malah bos judi online asal Sumut ini kabur ke Singapura bersama keluarganya. “Proses terbit DPO kita sebelumnya sudah diawali dengan permintaan cekal, penyidik juga sudah layangkan 2 panggilan sebagai tersangka, tapi tidak datang,” ucapnya.

Baca Juga:Terpopuler: Baim Wong Sebut Gigi Bandar Judi, Siapa Apin BK? Bos Judi Online yang Kabur Bersama Keluarga ke Singapura

Polda Sumut sebelumnya juga telah memasukan Apin BK ke Daftar Pencarian Orang (DPO). “Polda Sumut terbitkan DPO Tersangka JONNI alias APIN BK pada Hari Rabu, 24 Agustus 2022,” ucap Kabid Humas.

Hadi menambahkan, penetapan Apin BK sebagai DPO Polda Sumut sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini