SuaraSumut.id - Bos judi online Apin BK alias Joni, pemilik lapak judi di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara, mangkir dari panggilan polisi karena telah melarikan diri ke Singapura.
Apin bahkan membawa seluruh anggota keluarganya ke luar negeri. Dia kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang pada 9 Agustus 2022.
"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Selasa (23/8/2022).
Apin kabur setelah 'kerajaan' judinya diobrak-abrik Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto.
Baca Juga:Sampai Sekarang Kemenkominfo Sudah Putus Akses 566.332 Konten Judi Online
Apin BK sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Apin, anak buahnya berinisial NP yang menjadi operator judi online itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Kini, NP telah meringkuk di sel tahanan Polda Sumut.
Menurut Hadi, NP berperan sebagai pimpinan operator judi online milik Apin. “Pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara Niko Prasetia selaku leader dari operator. Kemudian penyidik telah melakukan gelar perkara penetapannya sebagai tersangka,” katanya.