Sidang Paripurna Molor, Aulia Rachman Tegur Anggota DPRD Medan

Aulia berharap hal tersebut tidak terulang kembali untuk ke depannya.

Suhardiman
Senin, 29 Agustus 2022 | 18:35 WIB
Sidang Paripurna Molor, Aulia Rachman Tegur Anggota DPRD Medan
Sidang Paripurna Molor, Aulia Rachman Tegur Anggota DPRD Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Sidang paripurna di Gedung DPRD Medan yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB molor hingga pukul 11.36 WIB. Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman pun menegur anggota DPRD, Senin (29/8/2022).

Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang inovasi.

"Rapat kita ini molor, hampir 2 jam OPD menunggu. Saya ingatkan anggota DPRD Medan hal ini jangan sampai terulang lagi," kata Aulia melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.

Aulia Rachman berharap hal tersebut tidak terulang kembali untuk ke depannya.

Baca Juga:Mengintip Formasi Pakem Luis Milla, Saatnya Pembuktian Lawan PSM Makassar

"Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir. Agar menjadi perhatian kita semua," katanya.

Pembacaan nota pengantar dilanjutkan Aulia Rachman mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution. Di akhir rapat paripurna, salah satu anggota DPRD Medan Hendra DS menyampaikan interupsi.

"Pimpinan, terkait pernyataan wakil wali kota tadi menegur anggota dewan menjadi catatan kita," kata Hendra DS.

Hendra DS mengaku teguran yang disampaikan Aulia kurang etis. Apalagi lembaga legislatif bukan bawahan dari eksekutif.

"Kayaknya itu kurang etis dan supaya wakil wali kota diingatkan lagi. Perlu diketahui legislatif itu bukan bawahan eksekutif," kata Hendra.

Baca Juga:3 Cara Menyikapi Orang yang Selalu Merasa Paling Benar

Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan, ke depan teguran Aulia akan menjadi perhatian.

"Kita minta menjadi kolaborasi yang baik. Ini menjadi masukan bersama," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini