SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mendalami kasus skimming ATM Bank Sumut yang merugikan nasabah hingga miliaran rupiah.
Terkini, polisi tengah mengidentifikasi pelaku skimming yang diperkirakan berjumlah dua orang. Keduanya terekam kamera CCTV memasang alat skimmer di gerai ATM di Jalan Karya Wisata Medan.
"Hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan CCTV, diperkirakan tanggal 7 Juni 2022 pukul 04.16 WIB diduga pelaku berjumlah 2 orang," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Selasa (30/8/2022).
Ia mengatakan, dari rekaman video CCTV, kedua orang tersebut memasang alat skimmer di dalam mesin ATM, untuk melakukan pencurian data dengan menyalin atau menduplikasi data strip magnetik di kartu ATM atau kredit.
"Lokasi ATM di swalayan di Jalan Karya Wisata Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan," ungkapnya.
Hadi melanjutkan hampir satu bulan lamanya alat skimmer itu terpasang di dalam mesin ATM, hingga akhirnya tanggal 3 Juli 2022, pihak bank menerima informasi adanya keluhan nasabah.
"Dugaan kuat hasil pantauan CCTV pelaku berjumlah 2 orang," jelasnya.
Masih Hadi mengatakan, dalam kurun waktu 7 Juni sampai dengan 4 Juli 2022, pelaku skimming berhasil membobol uang nasabah dari rekening Bank Sumut sekitar Rp 5,5 miliar dari 239 korban.
"Kerugian dari 239 Nasabah tersebut sudah dibayarkan oleh Bank Sumut," ungkapnya.
Baca Juga:Dijadikan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Medan, Pengacara: Dia Itu Korban!
Saat ini, Hadi menuturkan penyidik Polda Sumut berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara terkait adanya dugaan pelaku skimming yang sudah diamankan di Makassar.
"Penyidik juga sudah memanggil Kepala Bank Sumut namun kemarin dijawab penasehat hukumnya kalau yang bersangkutan masih melaksanakan ibadah umroh," tukasnya.
Diketahui, kasus ini terkuak setelah ramai nasabah Bank Sumut kehilangan uang secara tiba-tiba dalam jumlah yang banyak, totalnya mencapai miliaran rupiah. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.
Kontributor : M. Aribowo