Usut Kekerasan Seksual Murid Kelas 6 SD di Aceh Barat, Polisi Periksa 6 Saksi

Jajaran Polres Aceh Barat mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap seorang murid kelas 6 SD yang diduga dilakukan oleh seorang pria paruh baya.

Riki Chandra
Minggu, 04 September 2022 | 11:09 WIB
Usut Kekerasan Seksual Murid Kelas 6 SD di Aceh Barat, Polisi Periksa 6 Saksi
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com/Ema Rohimah]

SuaraSumut.id - Jajaran Polres Aceh Barat mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap seorang murid kelas 6 SD yang diduga dilakukan oleh seorang pria paruh baya yang merupakan tetangga korban.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan maraton terhadap enam orang saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian, dikutip dari Antara, Minggu (4/8/2022).

Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI dengan surat tanda bukti lapor Nomor : STTLP/77/VIII/2022/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.

AKP Riski Adrian menjelaskan guna mengungkap dugaan kasus tersebut, pihaknya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi tambahan pada Senin (5/9/2022) dan Selasa (6/9/2022) pekan depan.

Baca Juga:Sempat Ditentang Keluarga, Begini Lika-liku Perjalanan Cinta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi

Pihaknya juga melayangkan surat ke psikiater forensik yang sering digunakan P2TP2A Aceh Barat.

“Kasus ini masih proses penyelidikan, setelah pemeriksaan tambahan pemeriksaan tiga saksi pada pekan depan, baru kami gelar kembali dapat atau tidaknya dinaikkan ke proses penyidikan,” kata Riski Adrian.

Sementara itu, Ketua YLBH-KI Aceh Barat Rudi Reza Kusuma dalam keterangan kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu, mengatakan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang mereka laporkan tersebut diduga telah terjadi sejak korban masih duduk dibangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

“YLBH-KI berharap dalam perkara yang telah ditangani oleh Unit PPA Polres Aceh Barat agar tidak berlarut-larut dalam proses penanganan perkara ini. Karena mengingat perkara tersebut merupakan pelecehan seksual yang korbannya merupakan anak masih di bawah umur,” kata Rudi Reza Kusuma.

Menurutnya, dalam kasus tersebut penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi pelapor dan saksi terlapor telah memenuhi panggilan dari Penyidik Unit PPA Polres Aceh Barat untuk memberikan keterangannya kepada penyidik.

Baca Juga:Jendral Andika : Tindak Pidana yang Menyebabkan Meninggal, Itu Prioritas Bagi Saya

Pihaknya juga berharap kepada penyidik Polres Aceh Barat agar dapat meningkatkan perkara ini dari proses penyelidikan ke penyidikan.

“Karena terduga pelaku saat ini masih berada bebas berkeliaran di wilayah Aceh Barat, sehingga menimbulkan kekhawatiran tersendiri oleh korban dan pihak keluarga korban,” kata Rudi Reza Kusuma. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini